Waduh, Bentor Terancam Punah
Dengan begitu, ke depan, tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Minimal, hanya boleh beroperasi di jalan desa," tegasnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Madiun Rudi Triswahono mengaku, sejauh ini, pihaknya belum menemukan formulasi yang tepat untuk nasib bentor ke depan.
Permasalahan itu sempat menjadi perbincangan ramai di kalangan dewan, eksekutif, hingga kepolisian tahun lalu.
Namun, kejelasan realisasi kebijakannya tak kunjung terpecahkan.
"Sebab, urusannya perut, tidak bisa serta-merta dilarang," ucapnya.
Menurut dia, jika keberadaan bentor benar-benar ditiadakan, pemkab harus mencarikan solusi.
Salah satunya mencarikan pengganti armada angkutan yang layak jalan dan tidak menyalahi spesifikasi.