Waduh, Dua Komandan Pemuda Pancasila 'Dobrak' KPU
jpnn.com - PALU – Genderang perang menuju Sulteng satu sudah ditabuh. Ibarat Tadulako (sifat patriotik, kepahlawanan, gigih, dan pantang menyerah, red), dua komandan Pemuda Pancasila yang menjadi kawah candradimuka bagi calon incumbent Longki Djanggola dan kompetitornya di Pilkada Sulteng Rusdy Mastura, diantar pendukungnya ke KPU bagaikan mengantar ke medan perang.
Kedua kubu diiringi pasukan loreng orange kemerah-merahan dipadu warna hitam, lengkap dengan baret merah. Mereka mengantarkan dua jagaonnya ke medan laga kantor KPU Sulteng. Itulah pemandangan menarik di hari pendaftaran Longki Djanggola dan Rusdy Mastura.
Setelah melakukan deklarasi pencalonan di aula gedung LPMP Jalan Dr Sutomo, pasangan Drs Longki Djanggola MSi-H Sudarto SH MHum (Longki’s) langsung mendaftarkan diri di KPU Sulteng sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Senin (27/7).
Rombongan pasangan Longki’s dimeriahkan enam unit dokar, beserta iring-iringan kendaraan roda empat dan roda dua. Longki dan Sudarto masing-masing dudukdi dokar yang berada di posisi paling depan. Sepanjang jalan, rombongan ini dielu-elukan warga Kota Palu sepanjang perjalanan hingga memasuki pelataran kantor KPU Sulteng di Jalan S Parman.
Komandan pertama, Longki Djanggola Ketua Pemuda Pancasila Sulteng, diusung koalisi Partai Gerindra 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) juga 3 kursi, dan Partai Bulan Bintang PBB) satu krusi di DPRD Sulteng.
Tepat pukul 13.30 wita, pasangan Longki’s diterima Ketua KPU Sulteng Sahran Raden SAg SH MH bersama empat komisioner lainnya, dan Ketua Bawaslu Ratna Dewi Petalolo SH MH bersama salah seorang anggota Bawaslu Sulteng Asrifai SH MH.
Setelah menerima berkas pendaftaran, lalu dilakukan verifikasi berkas sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Peraturan KPU sekitar satu jam lamanya. Baik komisioner KPU maupun Bawaslu melakukan verifikasi berkas. Hasilnya dibacakan oleh Ketua KPU Sahran Raden, bahwa persyaratan yang diverifikasi adalah syarat pencalonan dan syarat calon.
“Untuk syarat pencalonan semuanya memenuhi syarat, sedangkan syarat pencalonan setelah kami verifikasi secara saksama dinyatakan masih belum memenuhi syarat (BMS). Namun untuk BMS itu, masih ada kesempatan perbaikan yang akan dilakukan pada tahapan perbaikan nantinya, “ kata Sahran, tanpa menyebutkan apa syarat yang masih dikategorikan BMS itu.