Waduh! Gara-gara Ini Bupati Bogor Digugat Warganya
jpnn.com - BOGOR – Kegeraman masyarakat memuncak kepada pemerintah Kabupaten Bogor. Instansi yang dipimpin Bupati Nurhayati itu dianggap tak peduli dengan kondisi infrastruktur yang berantakan di wilayahnya.
Kemarin, Senin (6/6), warga melalui advokat dari LBH Bogor, Zentoni mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong. Dalam gugatan dengan nomor register 140/Pdt.G/2016/PN Cbi tersebut, Bupati Nurhayati dicantumkan sebagai pihak tergugat.
“Kami resmi mendaftarkan citizen law suit ke PN Cibinong terhadap bupati Bogor. Semua itu dilakukan karena jalan rusak di Kabupaten Bogor yang belum diperbaiki,” ujar Zentoni, kepada Radar Bogor.
Menurutnya, gugatan tersebut mempertimbangkan kondisi jalan sepanjang 1.758 kilometer di Kabupaten Bogor yang kondisinya tidak layak dilalui. Pihaknya juga mengaku terpaksa melayangkan gugatan mengingat surat somasi yang pernah dilayangkan tak berbalas.
“Kami menilai bupati tidak ada itikad baik. Tergugat dalam kasus ini adalah bupati, kepala dinas terkait, serta ketua DPRD,” bebernya .
DPRD dilibatkan lantaran tidak menjalankan perannya sebagai pengawas eksekutif. Seharusnya, DPRD segera memanggil bupati dan dinas terkait untuk melakukan audensi soal jalan rusak.
Untuk itu, kata Zentoni, pihaknya juga meminta kepada PN Cibinong agar seluruh tergugat melakukan permohonan maaf yang disampaikan secara terbuka kepada publik. Juga segera memperbaiki seluruh ruas jalan yang rusak dan memberikan akses infrastruktur yang memadai untuk masyarakat.
“Perbaikan sementara yang diklaim bupati tidak menjawab permasalahan. Sebab, perbaikannya hanya dikasih batu-batu saja, pas hujan sudah menganga lagi,” ucapnya.