Waduh! Hingga Agustus Sudah Banyak Banget Pasutri Bercerai
jpnn.com - KARAWANG – Angka perceraian di Karawang, Jawa Barat, lumayan tinggi.
Pengadilan Negeri Agama Karawang mencatat, hingga akhir Agustus 2016 sebanyak 1.600 pasangan suami-istri (pasutri) bercerai.
Dipredikssi, angka itu akan terus naik hingga akhir tahun 2016 mendatang.
Hakim Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Hasan Basri mengatakan, setiap hari ada saja pasutri yang mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama.
“Kami mencatat 1.600 angka penceraian di Karawang sampai akhir Agustus,” katanya.
Dikatakan, angka penceraian lebih tinggi dibandingkan pernikahan. Sebab, sidang isbat nikah massal dalam setahun hanya sekitar 500 pasangan. Namun angka penceraian lebih tinggi hingga 1.600-an.
“Kalau Pengadilan Agama hanya menangani nikah massal atau isbat. Bila nikah biasa tercatat di KUA. Sementara urusan penceraian secara sah melalui sidang baru di pengadilan,” katanya.
Hasan menjelaskan, di Karawang masih banyak warga yang belum memiliki surat nikah. Padahal itu dokumen penting. Oleh karenanya, Hasan mengimbau masyarakat agar memiliki surat nikah.