Waduh! Hingga Agustus Sudah Banyak Banget Pasutri Bercerai
Rabu, 07 September 2016 – 18:47 WIB
“Bagi yang belum punya surat nikah bisa daftar sidang langsung ke kantor pengadilan. Atau bisa juga melalui nikah massal yang diselenggarakan pemerintah,” pungkasnya. (use/din/sam/jpnn)