Waduh, Pengadilan Nyatakan Perselingkuhan Tak Bisa Jadi Alasan Cerai
Kamis, 06 Januari 2022 – 21:47 WIB
Meskipun artikel tersebut dihapus, tagar "Tidak boleh menggugat cerai karena pasangan berselingkuh" telah disukai dan dikomentari 990 juta kali di Sina Weibo, platform media sosial mirip Twitter.
Baca Juga:
Untuk menekan tingginya angka perceraian di China, lembaga peradilan setempat memperketat persyaratan permohonan talak.
Mediasi dan masa jeda menjadi salah satu hal yang mulai diberlakukan oleh lembaga peradilan di China kepada pemohon, mirip dengan yang telah diberlakukan sejak lama di Indonesia. (ant/dil/jpnn)