Waduh, Perhiasan Mewah Nyonya Najib Ternyata Selundupan
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Rosmah Mansor bisa saja menampik gugatan Global Royalty Trading SAL soal penggelapan perhiasan. Dia juga boleh mengelak dari tudingan korup Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) dengan menyebut 44 perhiasan asal Lebanon itu bukan kepunyaannya. Namun, dia tidak bisa mengingkari fakta bahwa barang-barang tersebut masuk Malaysia secara ilegal.
Pada Selasa (31/7) Menteri Keuangan Lim Guan Eng menegaskan bahwa dirinya sudah mengecek data dalam sistem informasi bea cukai terkait 44 perhiasan yang membuat Rosmah dan perusahaan tersebut bersitegang. Hasilnya nihil.
’’Kami tidak menemukan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) untuk perhiasan-perhiasan tersebut,’’ tegasnya sebagaimana dilansir The Straits Times.
Padahal, Lim sudah mengeceknya dalam data tujuh tahun terakhir. Tidak pernah sekalipun perhiasan Global Royalty Trading SAL yang masuk Malaysia dilengkapi PIB.
Padahal, dalam pengakuan mereka, perusahaan tersebut sudah berkali-kali mengirimkan barang untuk Rosmah. Perusahaan itu juga menyebut istri mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak tersebut sebagai pelanggan.
Sebagai konsumen, Rosmah punya kewajiban untuk mengecek kelengkapan dokumen barang yang ditawarkan kepadanya. Bahkan, dia juga bisa berinisiatif mengurusnya ke Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia. Namun, dia juga tidak pernah melakukannya.
Maka, saat perhiasan senilai USD 14,8 juta atau setara Rp 213,66 miliar itu ditanyakan pemiliknya, Rosmah ganti melemparkan tanggung jawab ke pemerintah.
Sebab, kini perhiasan-perhiasan tersebut menjadi barang sitaan SPRM. Namun, Lim punya jurus jitu. ’’Jika polisi tidak bisa menemukan pelanggaran, bea cukai bisa,’’ katanya.