Waduh, Sektor Komoditas Rawan Dikorupsi, Ini Catatannya!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan korupsi masih terjadi di berbagai sektor komoditas, salah satunya pangan.
Menurut dia, korupsi di sektor itu disebabkan oleh tidak jelasnya proyeksi produksi dan kebutuhan suatu komoditas di Indonesia.
"Pemerintah harus segera mengevaluasi agar komoditas yang beredar di Indonesia bisa memenuhi ketersediaan dan lalu lintas perdagangan yang lancar," ujar Ghufron dalam Talkshow Neraca Komoditas, Senin (30/5).
Berdasarkan catatan KPK, pada 2013 terdapat suap impor daging, lalu 2016 ada kasus impor gula.
Kemudian, pada 2017 perubahan regulasi di sektor kesehatan dan peternakan yang melibatkan suap di dalamnya.
Menurut Ghufron, skor indeks persepsi korupsi Indonesia sepanjang 2021 tercatat sebesar 38 persen. Artinya, Indonesia masih belum bersih dari korupsi.
Selain itu, banyak impor dan ekspor yang dilakukan tanpa proyeksi yang tepat sehingga menimbulkan celah bagi oknum melakukan suap dan korupsi demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Oleh karena itu, Ghufron berharap perluasan data neraca komoditas bisa memperlancar impor dan ekspor di Indonesia.