Waduh, Tahun Depan Guru Non-PNS Terancam tak Gajian
Selasa, 27 Desember 2016 – 02:42 WIB
Selain itu, juga perlu melihat legalitas formalnya.
"Yang diperlukan dasar hukum yang kuat pada Perda pendidikan provinsi. Kami lihat rujukan ke atas apa supaya tidak menyalahi kewenangan," ungkapnya.
(ane/rsh/k18)