Waduk Marunda Butuh Rp 79 Miliar
Kamis, 29 September 2011 – 15:15 WIB
Penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga. Mulai dari besaran ganti rugi, dan sebagainya. Saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi data terkait pembebasan lahan tersebut. ’’Kita harapkan bisa selesai sesuai waktunya,’’ ujar Tri.
Terkait pembebasan lahan, anggota P2T Toni Sukanda, seperti pernah diberitakan koran ini mengatakan masih ada sekitar 200 warga yang belum dibebaskan lahannya. Hal itu dikarenakan masih dalam tahap verifikasi data.
"Serta ada juga sebagian warga yang menolak ganti rugi dan tanahnya tidak mau diukur. Juga belum ada titik temu ganti rugi antara warga yang menempati lahan dengan pemilik lahan," terang Toni.