Wafid Seret Menpora di Kasus Hambalang
Kamis, 11 Oktober 2012 – 23:27 WIB
Wafid dalam hal ini membantah bahwa Kemenpora menerima uang senilai Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya, lantaran plat merah tersebut berhasil dimenangkan sebagai pemegang proyek. Wafid mengaku tak tahu menahu soal uang itu.
"Saya, pak Dedi melaksanakan fungsi kami sebagai pemerintah untuk memproses pembangunan dibukit hambalang, jadi kami lakukan proses administrasi. Soal menerima 20 miliar dari Adhi Karya saya tidak tahu. Di belakang saya tidak tahu," tegasnya.
Ditanya, apakah ia menerima uang suap dari Adhi Karya, Wafid langsung membantahnya. "Saya tidak terima apa-apa. Yang saya tahu kan ada HGU yang 33 hektar tidak diperpanjang lalu kembali ke Pemkab Bogor, lalu menerbitkan sk bupati itu dasar digunakan membangun 2004-2005, tidak ada yang dilanggar," sambungnya.