Wafid Tak Mau Dibela Mantan Menpora
Adhyaksa Legowo Dipecat Mantan BawahanRabu, 04 Mei 2011 – 06:00 WIB
Menurut Johan, itu adalah cara Wafid untuk mengaburkan atau menyembunyikan uang-uang itu. Padahal, jika memang benar uang itu adalah uang operasional untuk apa disimpan dengan cara sedemikan rupa.
Uang-uang itulah yang kini masih menjadi fokus KPK dalam membongkar kasus tersebut. Tapi Johan enggan menerangkan lebih lanjut tentang hasil pemeriksaan sementara mengenai uang-uang asing itu. "Itu kan kewenangan penyidik, saya tidak bisa menerangkan," tandasnya.
Kemarin KPK juga memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Diantaranya adalah Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Dedi Kusbar dan Lilis Sri Wurdiyanti, CPNS di Kemenpora. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lilis diperiksa terkait masalah penerimaan CPNS di lingkungan Kemenpora yang juga melibatkan Wafid.