Wagub Tegaskan Pembukaan Tempat Hiburan di DKI Jakarta Dilakukan Bertahap
Jumat, 24 September 2021 – 21:47 WIB
Wakil Ketua Asphija Gea Hermansyah mempertanyakan sikap Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang tidak juga memberikan peluag kepada pelaku usaha tempat hiburan untuk bisa beroperasi.
Sejak diberlakukannya PPKM Level 3, Pemprov DKI Jakarta telah membuka beberapa tempat hiburan secara terbatas, seperti bioskop. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: