Wah, 21 Pengacara Bela Terdakwa Penista Agama
Selasa, 06 Juni 2017 – 17:04 WIB
JPU melanjutkan, dalam posting-an terdakwa ada kata-kata dan kalimat yang mengandung unsur SARA, merendahkan yang menyebabkan munculnya kebencian individu. (ali/c10/ami/jpnn)