Wah, Jaksa Agung Sudah Ngebet Pengin Garap Kasus Ahok
Jumat, 18 November 2016 – 17:02 WIB
Prasetyo ingin ketika nanti berkas sudah diterima kejaksaan, bisa segera diproses.
"Kami harapkan di sini pun jangan berlama-lama lah," katanya.
Hal itu tentu dengan asumsi penyidikan yang dilakukan penyidik Polri sudah sempurna. Sebab, dia yakin semua sudah dilakukan penyidik mulai dari pemeriksaan saksi, ahli, maupun alat bukti.
"Tentunya kami berharap akan meringankan tugas kami dalam penelitian berkas perkaranya nanti untuk segera bisa kami limpahkan ke pengadilan. Biar hakim yang memutus," katanya. (boy/jpnn)