Wah, Ribuan Pakaian Bekas dari Timor Leste Ternyata Diselundupkan ke Ambon
Rabu, 07 Agustus 2019 – 17:16 WIB
"Kegiatan pemusnahan bersama ini merupakan wujud sinergitas penegakan hukum dan bentuk akuntabilitas pelaksanaan salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yakni memberikan perlindungan dari masuknya barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat (community protector) demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat untuk Indonesia yang lebih baik," tegasnya. (adv/jpnn)