Wahai Irwan Mussry, Berapa Suap yang Diberikan kepada eks Pejabat Kemenkeu Eko Darmanto?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga CEO Time International Irwan Daniel Mussry pernah memberikan uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
KPK pun mendalami hal itu dengan memeriksa suami Maia Estianti tersebut pada Rabu (20/8).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/8).
Pada kemarin, pengusaha jam tangan mewah itu mengaku lupa terkait hubungannya dengan eks pejabat Bea Cukai Eko Darmanto yang kini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irwan Mussry sendiir usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik saat pemeriksaan.
Irwan juga enggan menjawab apakah dirinya kenal dengan Eko Darmanto.
Selepas pemeriksaan oleh penyidik KPK, Irwan mengaku dirinya sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
“Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/9).