Wahai Lukas Enembe, Sebagai Teman, Ruhut Sitompul Meminta Menyerahlah, Hadapi KPK
jpnn.com, JAKARTA - Eks politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengomentari tawaran pembuktian terbalik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ruhut menyebutkan hukum Indonesia tidak mengenal pembuktian terbalik, kecuali dalam kasus pencucian uang.
"Ini mungkin ada dasar hukum yang kuat, kalau ini sudah terjadi money laundering, jadi bisa dilakukan pembuktian terbalik. Atas dasar itu, Pak Lukas kalau merasa benar, kenapa mesti khawatir dan takut? Hadapi, dong," kata Ruhut kepada JPNN.com, Rabu (21/9).
Dia menyebutkan Lukas Enembe harus menghadapi pemanggilan KPK, tetapi bukan dengan cara pengerahan massa.
"Jangan dengan cara-cara yang seperti sekarang ini lagi ramai di Papua. Itu sangat merugikan Pak lukas Enembe," lanjutnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan jika Ketua DPD Demokrat Papua itu memiliki masalah kesehatan, KPK bisa membantu dalam memfasilitasi pengobatannya.
"Jadi, saran saya sebagai teman, Lukas lebih baik patuh kepada hukum dan hormati KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK memberikan tawaran menarik kepada Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka.