Wahai Lukas Enembe, Sebagai Teman, Ruhut Sitompul Meminta Menyerahlah, Hadapi KPK
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, Senin (19/9).
Alex menawarkan penghentian kasus itu asalkan Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya.
"KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut," kata Alexander Marwata.
"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tetapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," jelas Alex. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: