Wahai Pak Luhut, Apa Agendamu Sesungguhnya, Pernyataanmu Seperti Gertak Sambal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sekadar gertak sambal belaka.
Deddy menyampaikan hal itu setelah menyoroti pernyataan Luhut bahwa kantor pusat perusahaan sawit harus berada di Indonesia.
Bagi Deddy, pernyataan Luhut itu terkesan hanya menaikkan popularitas di tengah kritikan publik.
“Saya, sih, senang dengan pernyataan Pak Luhut itu, tetapi apa memang ada regulasinya? Apakah memang ada UU atau aturan pemerintah yang menyatakan dan mengharuskan semua investor yang berinvestasi harus berkantor pusat di Indonesia? Ataukah itu hanya berlaku untuk perusahaan perkebunan sawit saja, tidak untuk perusahaan smelter, pembangkit listrik, tambang, migas, konsultan, lawyer, rumah sakit, telekomunikasi, dan sebagainya?” ujar Deddy dalam keterangannya, Senin (30/5).
Oleh karena itu, pria asal Pematangsiantar itu melihat pernyataan Luhut populis, progresif, dan heroik. "Tetapi tanpa landasan hukum, kesannya jadi sekadar gertak sambal belaka,” tegas Deddy.
Deddy melanjutkan dirinya pribadi akan mendukung bila kebijakan itu serius direalisasikan. Namun, Deddy mengingatkan perlu dipikirkan apakah hal itu berdampak kepada iklim investasi di Indonesia.
“Apakah dulu Exxon dan Freeport, kantor pusatnya ada di Indonesia atau apakah sekarang PWC, McKenzie, Huadian, Newmont, Chingsan, Huawei, Virtue Dragon, Obsidian, Silk Road, dan sebagainya itu juga harus berkantor pusat di Indonesia? Menurut saya, LBP harusnya tidak menerapkan standar ganda, sehingga tersirat ada agenda tersembunyi dan merusak iklim berinvestasi di Indonesia,” urainya.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Kalimantan Utara tersebut, ada banyak persoalan hulu dalam industri sawit yang seharusnya diurusi Luhut sebagai orang yang ditugasi membereskan sengkarut minyak goreng.