Wahai Para Ormas Jelang Ramadan Tidak Ada yang Boleh Sweeping! Titik
Senin, 15 Juni 2015 – 16:31 WIB
Tito mengungkapkan, akan mengundang pengusaha tempat hiburan. Dia pun berharap, para pengusaha tempat hiburan bisa mematuhi aturan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI.
"Kami mengimbau kepada pengusaha tempat hiburan agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemda. Itu yang penting," tandas Tito. (gil/jpnn)