Wahai Wanda Hamidah, Kamu Segera Dipanggil Pak Polisi, Siap-Siap, Ya
jpnn.com, DEPOK - Penyidik dari Polres Metro Depok bakal melakukan pemanggilan terhadap aktris Wanda Hamidah.
Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pemanggilan tersebut terkait dengan laporan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt atas dugaan perusakan perkarangan rumah.
"Kami Kamis ada libur. Jadi, kemungkinan Jumat (pekan ini) atau paling lambat Senin (pekan depan)," ujar Yogen Heroes di kantornya, Depok, Jawa Barat, Senin (23/5).
Saat disinggung soal kemungkinan mediasi, dia menuturkan pihaknya harus terlebih dahulu melayangkan panggilan terhadap Wanda Hamidah.
Setelah itu, penyidik baru akan menentukan langkah selanjutnya.
"Ya kami panggil dulu sementara WH di mana, terus nanti akan kami coba dengan cara keluarga apakah bisa direstorasi (restorasi justice) setelah pemanggilan terlapor," kata Yogen.
Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok atas dugaan perusakan perkarangan rumah dan penistaan.
Dalam pelaporan itu, Wanda Hamidah diduga melanggar Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335 KUHP. (mcr7/jpnn)