Wahyu Setiawan Mengaku Punya Niat Baik
Kamis, 16 Januari 2020 – 05:23 WIB
Sebelum memutuskan untuk menghadiri sidang etik DKPP itu, menurut Wahyu, dirinya sempat berdiskusi dengan penyidik KPK yang menangani kasusnya.
"Dan penyidik juga memberi kesempatan kepada saya, silakan untuk hadir atau tidak hadir, tapi saya memilih untuk hadir," katanya.
Majelis dipimpin oleh Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, dengan tiga anggota. Sidang digelar di KPK karena pertimbangan keamanan.
Semua Komisioner Bawaslu sebagai pihak pengadu terlihat hadir. Begitu juga dengan pihak terkait yakni Komisioner KPU, keenam komisioner hadir dalam sidang. Selain itu juga ada pihak dari KPK. (antara/jpnn)