Wajah Tak Dikenali Saksi, Hakim Minta Neneng Lepas Cadar
Selasa, 04 Desember 2012 – 19:48 WIB
"Saya masih enggak ingat persis," jawabnya setelah beberapa menit di dalam ruangan bersama Neneng yang melepas cadar. Hakim pun tak bisa memaksakan ingatan Ahmad terhadap wajah Neneng dan dilanjutkan pada pertanyaan lainnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Neneng Sri Wahyuni selaku mantan Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemenakertrans yang bersumber dari APBN perubahan 2008.
Menurut Jaksa, Istri dari Muhammad Nazaruddin tersebut, baik secara individu maupun bersama-sama, melakukan perbuatan melanggar hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,72 Miliar.