Wajar Bila Repdem Polisikan Penghina Megawati
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendukung Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan pemilik akun Facebook, Dhandy Dwi Laksono ke Polda Jatim.
Menurut Masinton, laporan itu merupakan inisiatif Repdem Jatim sebagai reaksi atas tulisan Dhandy yang menyamakan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi dengan Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri.
Masinton yang juga Ketua Dewan Pimpinan Nasional Repdem memahami pelaporan DPD Repdem Jatim yang resah dengan tulisan sarkasmenya Dhandy karena menyandingkan Mega dan Suu Kyi.
"Padahal peran kedua tokoh tersebut sangat berbeda dan dalam konteks yang berbeda pula," kata Masinton, Kamis (7/9).
Menurut Masinton, kader-kader PDI Perjuangan secara personal maupun organisasi sayapnya memiliki karakteristik sendiri dan kewajiban membela kehormatan dan martabat institusi.
Termasuklah tudingan-tudingan yang tidak berdasar pihak lain yang bertujuan mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuanhan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo.
Masinton mengingatkan, laporan itu juga agar Dhandy memahami reaksi kader Repdem dan bisa menyampaikan klarifikasi serta permohonan maafnya kepada Megawati.
Sebab, DPN Repdem selalu membukakan pintu maaf dan dialog terhadap siapa pun termasuk dengan Dhandy.