Wajar Jutaan Warga NU Marah
jpnn.com - jpnn.com - KH Ma'ruf Amin dihadirkan di sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa lalu (1/2), dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli.
Dia dimintai pendapat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51.
Namun, bukannya fokus pada permasalahan itu, Ahok bersama tim kuasa hukumnya banyak mencecar Ma’ruf Amin dengan perntanyaan berbau politis.
Khususnya terkait pemilihan gubernur DKI Jakarta dimana Ahok menjadi salah satu calonnya.
Bahkan, ada kalimat dari pihak Ahok yang menyebut akan mempolisikan Ma'ruf Amin apabila dia memberikan keterangan palsu.
Total, pria yang sudah berusia 74 tahun dicecar selama tujuh jam dalam persidangan. Hadir menjadi saksi, Ma'ruf malah terkesan sebagai terdakwa dalam persidangan itu.
Ma'ruf adalah Rois Aam PB NU selain menjadi ketua umum MUI. Dia menjadi salah satu kiai yang paling dihormati warga nahdliyin.
Posisi itulah yang membuat warga NU marah ketika Ma'ruf diperlakukan kurang patut dalam sidang.