Wajar Kasus e-KTP Menimbulan Kecurigaan
jpnn.com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, permasalahan KTP elektronik cukup menarik dan menjadi persoalan yang cukup pelik. Mulai dari kasus korupsi, hingga temuan ribuan e-KTP yang diduga sengaja dibuang di Pondok Kopi, Duren Sawit, beberapa waktu lalu.
Kasus e-KTP semakin menarik, karena UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu menetapkan e-KTP sebagai syarat untuk memilih.
Karenanya, kata pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia ini kemudian, tidak heran muncul kekhawatiran kasus-kasus yang mengemuka muaranya mengarah pada dugaan e-KTP bakal disalahgunakan di pilpres.
"Saya kira kekhawatiran itu cukup beralasan, karena pemilu di Indonesia memang selama ini rentan dengan kecurangan. Apalagi kan persoalannya cukup pelik. Uang e-KTP-nya dikorupsi. Blangko dijual secara ilegal, banyak yang tercecer dan berimbas pada persoalan DPT (daftar pemilih tetap)," ujar Ujang kepada JPNN, Jumat (14/12).
Karena persoalannya cukup rumit, direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini menyarankan penyelenggara pemilu mengambil langkah terobosan. Caranya, menyelenggarakan pemungutan suara dengan pola e-voting.
"Untuk antisipasi kekhawatiran akan kecurangan, bisa dilakukan pemilihan dengan e-voting," ucapnya.
Ujang optimistis, dengan pola e-voting maka hasil pemilu bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, juga dapat meminimalisir kecurangan oleh siapapun.
Namun untuk melaksanakan pemungutan suara dengan sistem e-voting, penyelenggara pemilu tidak dapat bekerja sendiri. Paling tidak butuh kesepakatan sejumlah pihak, terutama pengambil kebijakan seperti DPR dan pemerintah.