Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wajar Kasus e-KTP Menimbulan Kecurigaan

Sabtu, 15 Desember 2018 – 02:50 WIB
Wajar Kasus e-KTP Menimbulan Kecurigaan - JPNN.COM
Ilustrasi E-KTP. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, permasalahan KTP elektronik cukup menarik dan menjadi persoalan yang cukup pelik. Mulai dari kasus korupsi, hingga temuan ribuan e-KTP yang diduga sengaja dibuang di Pondok Kopi, Duren Sawit, beberapa waktu lalu.

Kasus e-KTP semakin menarik, karena UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu menetapkan e-KTP sebagai syarat untuk memilih.

Karenanya, kata pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia ini kemudian, tidak heran muncul kekhawatiran kasus-kasus yang mengemuka muaranya mengarah pada dugaan e-KTP bakal disalahgunakan di pilpres.

"Saya kira kekhawatiran itu cukup beralasan, karena pemilu di Indonesia memang selama ini rentan dengan kecurangan. Apalagi kan persoalannya cukup pelik. Uang e-KTP-nya dikorupsi. Blangko dijual secara ilegal, banyak yang tercecer dan berimbas pada persoalan DPT (daftar pemilih tetap)," ujar Ujang kepada JPNN, Jumat (14/12).

Karena persoalannya cukup rumit, direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini menyarankan penyelenggara pemilu mengambil langkah terobosan. Caranya, menyelenggarakan pemungutan suara dengan pola e-voting.

"Untuk antisipasi kekhawatiran akan kecurangan, bisa dilakukan pemilihan dengan e-voting," ucapnya.

Ujang optimistis, dengan pola e-voting maka hasil pemilu bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, juga dapat meminimalisir kecurangan oleh siapapun.

Namun untuk melaksanakan pemungutan suara dengan sistem e-voting, penyelenggara pemilu tidak dapat bekerja sendiri. Paling tidak butuh kesepakatan sejumlah pihak, terutama pengambil kebijakan seperti DPR dan pemerintah.

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, permasalahan KTP elektronik cukup menarik dan menjadi persoalan yang cukup pelik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close