Wajib, 20 Persen Lahan untuk Rusunami
Selasa, 08 Mei 2012 – 19:10 WIB
JAKARTA--Para pengembang yang membangun rumah susun komersil diminta menyediakan 20 persen dari luas lantainya untuk rusunami. Ini agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki akses memiliki Rusun. "Pengembang jangan hanya berorientasi komersil saja. Sebaiknya ikut membantu program pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan yang mencapai 3,7 juta rumah per tahunnya," kata Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Bernaldy dalam keterangan persnya, Selasa (8/5).
Terkait masalah perizinan pembangunan Rusun, Kemenpera berharap pemerintah daerah bisa ikut memberikan kemudahan. Namun demikian, juga harus sesuai RTRW yang ditetapkan oleh Pemda setempat.
“Pemda DKI misalnya, punya peraturan tersendiri dalam memberikan izin membangun apartemen," ucapnya.
JAKARTA--Para pengembang yang membangun rumah susun komersil diminta menyediakan 20 persen dari luas lantainya untuk rusunami. Ini agar masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB - Properti
Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
Rabu, 20 November 2024 – 15:20 WIB - Ekonomi
Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
Rabu, 20 November 2024 – 14:31 WIB - Industri
Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik
Rabu, 20 November 2024 – 14:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
Rabu, 20 November 2024 – 09:55 WIB - Gosip
Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf
Rabu, 20 November 2024 – 10:37 WIB - Sepak Bola
Herve Renard: Selamat untuk Timnas Indonesia, Mereka Layak Menang
Rabu, 20 November 2024 – 10:16 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi dan Siang Berpotensi Gerimis dan Hujan Lebat
Rabu, 20 November 2024 – 10:03 WIB - Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB