Untuk mengawasi gerakan penghematan anggaran belanja pegawai ini, inspektorat dan BPKP diminta memperketat dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan. "Baik BPKP maupun instepktorat harus aktif melakukan pengawasan. Dan pimpinan instansi harus melaporkan hasil penghematannya kepada Menteri PAN&RB," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan surat edaran terkait gerakan penghematan di seluruh