Wakapolri Bantah Rekrut Preman Tegakkan Protokol Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang ditafsirkan akan menggandeng jeger atau preman pasar di dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
“Bukan preman yang kami rekrut, tetapi pemimpin informal yang ada di sana. Mereka juga tidak menegakkan perda (peraturan daerah),” kata Eddy saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (14/9).
Wakil ketua pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu menjelaskan dalam meningkatkan peran masyarakat, Polri menerapkan konsep community policing.
Sebab, kata dia, jumlah personel Polri terbatas sehingga dalam memelihara kamtibmas harus didukung seluruh komponen masyarakat. Selain itu, Polri juga bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk TNI.
Ia menjelaskan dalam konsep communitiy policing ini ada dua komponen yang penting yakni kemitraan dan problem solving.
“Ada masalah kemudian kami menyelesaikan masalah itu, dan (Polri) tidak sendirian dalam menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya.
Gatot menjelaskan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 ada dua hal yang dilakukan. Pertama, menggelar Operasi Yustisi.
Namun, dalam operasi penegakan perda maupun peraturan kepala daerah, ini yang dikedepankan adalah Sat Pol PP. Sementara, Polri, TNI, dan unsur terkait membantu dan mendampingi.