Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakapolri : Kalau Kita Minta Pasti KPK tak Mau Kasih

Sabtu, 07 Februari 2015 – 01:19 WIB
Wakapolri : Kalau Kita Minta Pasti KPK tak Mau Kasih - JPNN.COM
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti: Kalau Kita Minta Pasti KPK tak Mau Kasih

jpnn.com - JAKARTA -- Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengakui penyidik Bareskrim telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk penetapan penyitaan atas dokumen di Mahkamah Konstitusi.

Namun, polisi pemilik tiga bintang di pundaknya itu tidak merinci secara jelas dokumen yang dimaksud kepada wartawan.

Namun, dokumen ini terkait dengan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) atas dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di MK pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Ada salah satu salinan dokumen yang kita perlukan untuk penyelidikan. Kalau kita minta begitu aja KPK pasti tidak mau kasih, maka kita minta persetujuan penetapan ke pengadilan untuk bisa kita jadikan barang bukti," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (6/2).

Menurut Badrodin seharusnya setelah nanti ada penetapan pengadilan, KPK akan memberikan dokumen yang dibutuhkan Bareskrim tersebut.

Ia juga mengingatkan KPK untuk menerima apapun keputusan pengadilan atas penetapan penyitaan tersebut. "Harapan saya bisa diberikan," sambungnya.

Terkait dengan manuver Polri yang menjerat BW, Badrodin pun menampiknya. "Kan ini bukan menyangkut masalah kita datang ke KPK, tapi ini masalah administrasi kita harus minta izin ke pengadilan," tegas Badrodin. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengakui penyidik Bareskrim telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk penetapan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News