Wakapolsek Diancam Hukuman Mati
Sabtu, 26 September 2009 – 11:19 WIB
“Tidak lama terdengar suara ledakan dan ini didengar oleh anggota, kaki korban yang sedang terborgol ditembak, dia tidak bisa merintih karena mulutnya dilakban. Para anggota yang coba cari tahu diancam tersangka untuk tidak ikut campur dan tidak melaporkan kepada kapolsek. Artinya semua yang dilakukan tanpa perintah kapolsek,” tutur pria berkacamata ini.
Korban kemudian dipapah keluar dengan wajah penuh darah dan wajahnya ditutupi dengan plastik. Dia kemudian sekitar pukul 21.00 WIB dibawa ke mobil sedan Mitsubhisi Lancer H 189 UH warna abu-abu kehitaman milik tersangka yang diparkir di polsek. “Yang bawa mobil Michael, mereka kemudian melakukan perjalanan hingga ke TKP di Talang Kelapa. Pengakuan tersangka untuk pengembangan, namun saat keluar mobil terjadi pergumulan. Saat itulah kaki tersangka Carissma ditembak dengan pistol miliknya sendiri. Namun senjata kemudian direbut, mungkin karena emosi dia menembak korban di dada hingga tembus ke punggung dan membuang mayatnya ke sungai,” urai Luki.
Tersangka, kata Luki, selanjutnya berobat ke rumah sakit (RSMH Palembang). Di sana dia berobat dan diopname selama 12 jam. Pada saat itulah tersangka menghubungi pacarnya, Fitria, dan menyuruh untuk membuang barang bukti senjata api. “Pacar tersangka kemudian membuang senjata api ke Sungai Musi. Tapi kita masih dalami keterlibatannya. Karena menurut keterangan dia terpaksa melakukan itu akibat diancam akan dibunuh oleh tersangka,” tegas Luki.