Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakasal: Perlu Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan di Lingkungan TNI AL

Jumat, 19 Februari 2021 – 23:28 WIB
Wakasal: Perlu Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan di Lingkungan TNI AL - JPNN.COM
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat memimpin rapat pengawasan dan pengendalian kegiatan di lingkungan TNI AL secara tatap muka dan daring bertempat di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (19/2). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Perlu adanya fungsi pengawasan dan pengendalian kegiatan di lingkungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Selain itu, fungsi pengawasan ini dalam rangka optimalisasi tugas pokok dan pengelompokan berdasarkan pengorganisasian tugas sebagai upaya mengoptimalkan out come, sehingga  memudahkan pengawasan dan pengendalian.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mewakili KSAL Laksamana TNI Yudo Margono saat memimpin rapat pengawasan dan pengendalian kegiatan di lingkungan TNI AL secara tatap muka dan daring bertempat di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (19/2).

Kegiatan rapat ini sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut tentang Kewasgiatan di Lingkungan TNI AL.

Kegiatan diikuti para pimpinan jajaran TNI AL yakni Unsur pembantu Pimpinan dan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) serta Unsur Pelayanan TNI AL.

Pelaksanaan pegawasan dan pengendalian kegiatan di lingkungan TNI AL bertujuan untuk menjamin pelaksanaan berbagai program kerja dan kegiatan yang telah direncanakan agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebijakan pimpinan.

Wakasal dalam paparannya antara lain menjelaskan untuk mampu melaksanakan tugas pokoknya, TNI menyelenggarakan beberapa fungsi yakni utama, umum dan khusus.

Sementara itu, dalam penyelenggaraan fungsi organisasi memiliki jenjang serangkaian wewenang dan tanggung jawab pelaksanaan fungsi-fungsi mulai dari Pembina Fungsi sampai Badan/Satuan pelaksana fungsi di bawahnya

Fungsi pengawasan di lingkungan TNI AL dalam rangka optimalisasi tugas pokok dan pengelompokan berdasarkan pengorganisasian tugas sebagai upaya mengoptimalkan out come, sehingga memudahkan pengawasan dan pengendalian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close