Wakil Bupati Terlihat Marah di Kantor Golkar, Banting Mikrofon, Melemparkan Pot Bunga ke Dinding
jpnn.com, PADANG - Sidang kasus dugaan perusakan kantor DPD Golkar Sumbar pada April 2018, dengan terdakwa Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Padang berlangsung pada Selasa (30/6) kemarin.
Dalam kesaksian Hendra Irwan Rahim yang merupakan mantan Ketua DPRD Sumbar dan juga bekas Ketua DPD Golkar, terungkap awal terjadinya perusakan kantor partai berlambang pohon beringin tersebut.
Hendra menjelaskan, pada tahun 2018 lalu, Golkar Sumbar melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ulang. Namun saat itu, terdakwa tidak setuju dengan dilaksanakan musda.
"Pada waktu itu dengan gaya yang emosi, terdakwa tampak marah, waktu itu yang saya lihat, terdakwa membanting mikrofon dan melemparkan pot bunga ke dinding. Saya lihat itu, karena saya dan terdakwa jaraknya sekitar 1,5 meter,” kata Hendra, seperti dikutip dari laman Posmetro Padang, Rabu (1/7).
Hendra menambahkan, terdakwa merampas mikrofon menyampaikan tidak setuju pelaksanaan Musda ulang dan setelah itu terdakwa menyuruh orang yang dari Sijunjung menyuruh keluar ruangan.
"Arrival Boy juga mengusir pimpinan kecamatan untuk keluar. Menyemangati orang supaya tidak patuh terhadap aturan Musda ulang. Setelah itu terdakwa menyuruh orang dari Sijunjung keluar, terdakwa pun juga ikut keluar ruangan, tetapi saya tidak ikut keluar," ungkapnya.
Dia menjelaskan, akibat peristiwa tersebut, musda tidak dapat dilanjutkan.
"Akhirnya kami pindahkan ke salah satu hotel di Kota Padang," imbuhnya.