Wakil Ketua DPD RI Sebut Dua Agenda Utama Perjuangan Buruh di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Peringatan hari buruh internasional (May Day) pada 1 Mei 2021 dapat dijadikan pemerintah sebagai momentum dalam merefleksikan seluruh kebijakan terhadap kepentingan seluruh buruh di Indonesia.
“Ada dua isu utama yang menjadi agenda perjuangan kaum buruh di Indonesia,” ujar Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam siaran pers pada Rabu (27/4/2021).
Isu pertama, menurut Sultan, masih tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Isu kedua, mengenai Upah Minimum Sektoral (UMSK).
Sultan berharap pemerintah bisa menampung semua aspirasi dan mencari jalan tengah demi mengakomodasi seluruh kepentingan yang ada baik dalam kepentingan hak-hak buruh maupun kepentingan investasi.
Saat ini Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
Berkenaan dengan hal itu, Sultan yakin bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengedepankan untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak, khususnya para buruh.
"Ada beberapa inti keberatan yang selama ini disuarakan oleh buruh yang diwakili oleh KSPI terhadap UU Cipta Kerja seperti penghilangan kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security). Maka, saya berharap ketiga poin tersebut dapat menjadi bahan kajian serta pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan hasilnya nanti,” harap Sultan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan resminya pada (28/4) menyoroti tidak adanya kepastian kerja. Hal ini tercermin dari dibebaskannya penggunaan outsourcing untuk semua jenis pekerjaan.