Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua DPR Minta Polri dan OJK Berantas Pinjol Ilegal

Rabu, 13 Oktober 2021 – 11:41 WIB
Wakil Ketua DPR Minta Polri dan OJK Berantas Pinjol Ilegal - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kemungkinan masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun November 2021 diperpanjang. Ilustrasi Foto: dokumen DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.

Menurut dia, pinjol ilegal dianggap sudah menganggu masyarakat lantaran selalu mengancam dengan cara menyebarkan luaskan data pribadi.

Dengan begitu, mayarakat terganggu secara psikologis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan.

"Saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjol ilegal tersebut," kata Sufmi Dasco, di Jakarta, Rabu (13/10).

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengapresiasi sikap tegas dari Presiden Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021 mengenai maraknya penipuan pinjaman online dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat.

Perkembangan teknologi saat ini, kata dia, marak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan malakukan aksi penipuan seperti pinjaman uang berbasis digital.

"Saya pikir, tidak hanya pelaku ya, tetapi pihak kepolisian juga harus memberikan efek jera kepada para investor dari pinjol ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada masyarakat," tegas Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menilai maraknya pinjol ilegal juga harus menjadi indikator bagi otoritas keuangan untuk instrospeksi dan melakukan evaluasi bagi lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close