Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi IV DPR Setujui Anggaran KLHK pada 2023

Senin, 26 September 2022 – 23:34 WIB
Komisi IV DPR Setujui Anggaran KLHK pada 2023 - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menyatakan pihaknya menyetujui anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp 6,9 triliun.

"Komisi IV DPR menyetujui anggaran Kementerian LHK pada APBN 2023 sesuai pembahasan RUU APBN 2023 oleh Banggar DPR sebesar Rp 6,912 triliun," katanya dalam rapat kerja (raker) Komisi IV di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/9).

Dia menjelaskan anggaran Rp 6,9 triliun dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal Kementerian LHK Rp 453 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 93,2 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Rp 257,8 miliar, Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Rp 1,361 triliun.

Selain itu, menurut dia, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Rp 1,680 triliun, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Rp 643 miliar, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Rp 300,9 miliar, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 340,2 miliar.

"Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Rp 291,1 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Rp 203,9 miliar, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rp 380,8 miliar, Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 227 miliar, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 296,8 miliar, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Rp 381,8 miliar," ujarnya

Anggia mengatakan Komisi IV DPR mendorong Kementerian LHK mengawal penambahan alokasi, menu, dan lokasi prioritas serta mekanisme pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik penugasan bidang lingkungan hidup dan kehutanan pada 2023 dan 2024.

Menurut dia, Komisi IV DPR mendukung Kementerian LHK mengembangkan mekanisme DAK fisik penugasan dalam proses politik di eksekutif dan legislatif serta meminta masukan dari anggota Komisi IV DPR untuk usulan 2024 selambat-lambatnya Januari 2023.

Dia meminta Kementerian LHK meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan anggota Komisi IV DPR agar pelaksanaan bimbingan teknis serta pelaksanaan program di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR dapat tepat sasaran.

Komisi IV DPR menyetujui anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA