Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Masyarakat Riau
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA meluruskan pengucapan terkait Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Sebab, masih ada sebagian masyarakat yang menyebut istilah Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Bahkan, ada pula yang menyebutnya Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan.
Sosok yang karib disapa Ustaz HNW itu menegaskan bahwa istilah yang benar adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
HNW menegaskan bukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Bukan pula Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara.
Menurutnya, MPR tidak pernah menggunakan istilah Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.
Dia menjelaskan, frasa Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara sudah dilarang oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada era Ketua MPR (almarhum) Pak Taufiq Kiemas istilah yang digunakan adalah Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Namun, istilah tersebut di-judicial review (di MK), dianggap mensejajarkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dengan tiga pilar lainnya. Akibatnya, MK melarang penggunaan istilah Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara" ungkapnya.
HNW menyampaikan itu secara virtual saat mengoreksi pengucapan yang salah oleh beberapa anggota masyarakat di Indragiri Hulu saat acara "Temu Tokoh Nasional/Kebangsaan", kerja sama MPR RI dengan Yayasan Madani Cinta Indragiri, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Rabu (25/11) lalu.