Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan di Masa Transisi Wajib Dipatuhi

Sabtu, 06 Juni 2020 – 14:48 WIB
Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan di Masa Transisi Wajib Dipatuhi - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

Penerapan protokol kesehatan yang ketat, menurut Rerie, wajib diberlakukan di sejumlah moda transportasi publik seperti MRT, commuter line, bus dan angkutan kota.

"Moda angkutan massal berpotensi jadi pemicu penyebaran Covid-19 yang datang dari luar Jakarta maupun antarwilayah di Jakarta, bila penumpang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tertib jaga jarak," tegasnya.

Rerie menegaskan, strategi teknis untuk menerapkan jaga jarak antarorang di area publik yang rawan kerumunan, seperti di stasiun kereta, MRT dan halte bus, harus dijalankan dengan ketat.

"Untuk mengantisipasi kondisi yang tidak diinginkan, sebisa mungkin dilakukan simulasi terlebih dahulu untuk menerapkan strategi jaga jarak di area publik, sebelum diaplikasikan pada kondisi sebenarnya," ujarnya.

Di stasiun kereta misalnya, tambah Rerie, serbuan para pekerja di pagi hari berpotensi memicu kerumunan orang, karena di dalam kereta commuter line diberlakukan pembatasan jumlah penumpangnya hanya 50 persen dari kapasitas kereta.

Menurut Rerie, kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dan menjaga jarak di area publik tidak bisa ditawar lagi di masa transisi ini.

“Jangan sampai kelalaian kita malah memicu munculnya penyebaran virus klaster masjid A, klaster gereja B, klaster stasiun A atau klaster halte B," ujarnya.

Lalai terhadap aturan di masa transisi, tegas Rerie, berpotensi mengembalikan kondisi kita ke awal pandemi. “Sebuah kondisi yang memprihatinkan yang tidak boleh terjadi," pungkasnya.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Masa transisi menuju kenormalan baru di Ibu Kota Jakarta butuh transparansi data penyebaran Covid-19 dan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close