Wakil Ketua MPR RI Soroti Pasukan Khusus BIN, Ada Apa?
Ia pun berharap pasukan khusus ini tidak menjadi penanda akan munculnya angkatan bersenjata kelima. “BIN harus tetap menjadikan intelijen sebagai semangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bukan membangun kekuatan bersenjata baru yang tidak berada dalam naungan TNI dan POLRI. Sebab, hanya TNI dan POLRI yang diatur secara jelas memiliki pasukan bersenjata khusus,” ungkap Syarief Hasan.
Ia juga mempertanyakan sikap Presiden Jokowi terkait munculnya polemik pasukan khusus milik BIN. Sebab, berdasarkan Perpres 73/2020, BIN berada langsung di bawah komando Presiden RI. "Presiden harus menjelaskan maksud BIN melakukan demonstrasi bersenjata tersebut mendorong BIN melakukan reformasi internal, menghindari persepsi masyarakat munculnya angkatan bersenjata kelima, dan menghindari kegiatan yang kontraproduktif dengan tugas keintelijenan," tutup Syarief Hasan.(ikl/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: