Wakil Ketua MPR Tekankan Pentingnya Pemerintah Penuhi Hak Pendamping PKH
"Menjadikan pendampingan pada keluarga harapan ini juga menjadi bagian dari cara beribadah, karena membantu umat manusia. Ini sesuatu yang penting karena kita berada di negara Pancasila, yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata pimpinan MPR dari Fraksi PKS itu.
HNW berharap pendamping PKH tidak hanya terpaku dengan yang dikerjakan, tetapi mempunyai visi besar menjadi bagian yang terus membersamai bangsa ini untuk mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka, dan menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka atau Indonesia Emas 2045.
“Kalau keluarga Indonesia adalah keluarga harapan, keluarga yang terpenuhinya hak mereka sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mereka dapatkan sesuai UUD 1945, maka keluarga bisa menjadi bagian penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," tegasnya.
HNW mengungkapkan angka stunting di Indonesia masih berkisar pada 21 persen.
Padahal, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan syarat angka yang ditolerir hanya pada angka 13 persen.
“Masih perlu kerja keras menurunkan angka stunting dari 21 persen menjadi 13 persen. Masih ada waktu satu tahun untuk memaksimalisasi fungsi sebagai pendamping keluarga harapan, agar stunting dan angka stunting terkoreksi,” ujar HNW.
Pada kesempatan itu, HNW meminta pendamping PKH pada tahun politik ini agar turut mengingatkan semua warga bangsa untuk menggunakan kedaulatan dan hak pilihnya sebagai rakyat Indonesia pada Pemilu 2024.
“Ini bukan berarti menjadikan pendamping PKH sebagai simpatisan, tetapi menjadi pencerah masyarakat,," terang HNW.