Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Menag Diduga Muluskan Korupsi di Proyek Alquran

Selasa, 29 Januari 2013 – 01:04 WIB
Wakil Menag Diduga Muluskan Korupsi di Proyek Alquran - JPNN.COM
Pola yang sama juga terjadi dalam penggandaan kitab suci Al Qur’an TA 2012 yang dimenangkan oleh PT Sinergi Pustaka Indonesia (PT.SPI) dengan direktur Abdul Kadir Alaydrus.

Menurut Jaksa, dalam kasus ini Abdul Kadri memberikan sebuah cek BRI Rp9,25 miliar atas nama PT.A3I ke Syamsurachman dan dicairkan Rizky Moelyoputro. Lalu sebesar Rp5,25 miliar ditransfer oleh Syamsu dan Rp4 miliar ke rekening PT Karya Sinergy Alam Indonesia milik Dendy.

Setelah transaksi itu, Kadir kembali mentransfer ke rekening perusahaan PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PT. PJAN) milik Zulkarnaen dan Dendy. Sehingga total yang diterima oleh terdakwa I dalam hal ini Zulkarnaen adalah Rp9,65 miliar.

Atas berbagai transaksi ayah dan anak dalam kasus ini, keduanya diancam pidana primer dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun yang diatur dalam pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. Lalu Subsidiair dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun, sesuai pasal 11 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada Kementerian Agama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News