Wakil MPR Sebut Komitmen & Kolaborasi Diperlukan untuk Wujudkan Rumah Singgah Terjangkau
"Upaya mendesak pemangku kebijakan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi penderita kanker melalui ketersediaan rumah singgah yang terjangkau sangat penting," tegas legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu.
Oleh karena itu, ujar Rerie, meski angka kasus kanker dianggap kecil, tingkat kesembuhannya masih rendah.
Padahal, tambah dia, untuk pengobatan sudah ada bantuan dan BPJS Kesehatan.
Kesenjangan pelayanan itu, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, diakibatkan keterbatasan rumah sakit dengan fasilitas yang memadai bagi penderita kanker, termasuk rumah singgah.
Catatan Kementerian Kesehatan RI, di Indonesia hanya terdapat 714 unit rumah sakit (RS) dengan sarana kemoterapi, 507 unit RS dengan onkologi board, dan 35 RS dengan sarana radioterapi.
Data tersebut, jelas Rerie, belum termasuk fasilitas lain yang memenuhi prasyarat standar pelayanan minimal dalam bidang kesehatan seperti rumah singgah.
Praktisi Medis, Inez Nimpuno mengungkapkan jumlah kasus baru kanker di dunia terbanyak adalah di negara-negara berkembang.
Terkait keberadaan rumah singgah dalam rangkaian layanan kesehatan, menurut Inez, harus diperhatikan aspek legalistik dan menyasar kelompok paling rentan.