Wakil Rakyat Bentuk Badan Untuk Bantu Pemerintah Tuntaskan Persoalan Papua dan Papua Barat
jpnn.com, JAKARTA - Badan Komunikasi Anggota DPR RI dan DPD RI dari Papua dan Papua Barat resmi dideklarasikan pembentukannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/10).
Badan ini berisikan 21 anggota orang terdiri dari delapan anggota DPD Dapil Papua dan Papua Barat serta delapan anggota DPR dapil Papua dan tiga anggota DPR Dapil Papua Barat. Badan ini dipimpin oleh Ketua Yorrys Raweyai, anggota DPD Dapil Papua Barat, Wakil Ketua Komarudin Watubun (anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dapil Papua) dan Jimmy Demianus Jie (anggota DPR Fraksi PDIP dapil Papua Barat), Sekretaris Jenderal Filep Wamapma, senator Papua Barat.
“Dari 21 Anggota DPD dan DPR dari Papua dan Papua Barat semuanya menyatakan siap dan setuju. Badan ini dinamakan Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat,” kata Yorrys dalam jumpa pers di Media Center, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/10).
Jumpa pers itu dihadiri anggota DPR Fraksi Partai Golkar Dapil Papua Barat Robert Joppy Kardinal, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Dapil Papua Barat Rico Sia. Kemudian, anggota DPR Fraksi Partai Golkar Dapil Papua Trifena Tinal, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Dapil Papua Robert Rouw, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Dapil Papua Ina Elisabeth Kobak, Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Dapil Papua Sulaiman Hamzah, serta Yorrys, Komarudin, dan Filep.
Yorrys menambahkan sebagai wadah resmi, Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD Dari Papua dan Papua Barat berperan melakukan inventarisasi berbagai persoalan yang terjadi pada dua provinsi paling timur Indonesia itu.
“Kami akan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan di Papua dan Papua Barat. Kami akan melakukan inventarisasi dan investigasi persoalan di Papua dan Papua Barat,” kata mantan anggota DPR dari Partai Golkar itu.
Yorrys mengatakan Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat akan segera bersilaturahmi dengan pimpinan MPR, DPR dan DPD. Selain itu, juga akan meminta waktu untuk bertemu pemerintah, termasuk menteri luar negeri.
Komarudin mengatakan badan ini didirikan untuk menangani masalah di Papua dan Papua Barat, atas dasar dua prinsip bernegara yakni prikemanusiaan dan prikeadilan. “Itulah yang menjadi dasar, sehingga tidak ada alasan apa pun dari pihak mana pun untuk menolaknya,” ungkap Komarudin.