Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Wali Kota Depok Apresiasi Kerja Cepat BPN

Selasa, 26 September 2023 – 22:15 WIB
Wakil Wali Kota Depok Apresiasi Kerja Cepat BPN - JPNN.COM
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (kedua dari kiri) memberikan apresiasi atas realisasi kinerja yang dibangun Badan Pertanahan Nasional dalam menjalankan program-program Kementerian ATR/BPN. Foto: BPN Kota Depok

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam sambutan tertulisnya mengatakan kolaborasi dan kerja cepat ini diwujudkan dengan 107,1 Juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah termasuk di Kota Depok.

“Diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar,” ujar Hadi.

Selain itu, melalui program PTSL, saat ini telah terdapat 10 Kabupaten/Kota yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap.

“Dalam menyukseskan program PTSL, saya telah mengajak para Kepala Daerah untuk membantu masyarakat dengan membebaskan BPHTB pada pendaftaran tanah pertama kali,” imbunnya.

Hingga saat ini telah terdapat 118 kabupaten/kota yang membebaskan BPHTB. Terhadap kabupaten/kota yang belum membebaskan BPHTB.

“Saya mendorong pemerintah daerah setempat agar dapat segera dilakukan pembebasan BPHTB, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mendaftarkan tanahnya,” jelas Hadi.

Dalam melakukan akselerasi pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah yang diperuntukan bagi masyarakat hukum adat yang ditempuh melalui skema pendaftaran tanah secara komunal, seperti yang diterapkan di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Papua.

Skema pendaftaran tanah secara komunal akan menjadi model dalam pensertifikatan tanah-tanah adat.

Wakil Wali Kota Depok memberikan apresiasi atas realisasi kinerja yang dibangun Badan Pertanahan Nasional dalam menjalankan program-program Kementerian ATR/BPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close