KPK menjerat Mochtar dengan sangkaan beberapa pasal yaitu Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f atau Pasal 13 atau Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHPidana.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Baru saja Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi, yaitu