Wako Mataram Melarang Pejabat Menerima Parsel Lebaran
jpnn.com - MATARAM - Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana melarang para pejabatnya menerima parsel Lebaran 2024. Hal itu dilakukan sebagai bagian upaya memperkuat integritas dan menjaga transparansi dalam pelayanan publik.
"Kami imbau pejabat dapat mematuhi larangan itu sesuai dengan edaran dan kebijakan pemerintah pusat," kata dia kepada wartawan seusai menyampaikan LPKJ Tahun 2023 di gedung DPRD Kota Mataram, NTB, Senin (25/3).
Surat edaran yang dimaksud wali kota ialah SE dari kementerian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pemerintah daerah.
Selain itu juga akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan SE yang ditandatangani kepala daerah.
Wali kota mengatakan larangan pejabat menerima parsel terus dilakukan berulang setiap tahun guna mengingatkan para pejabat.
"Akan tetapi, kalau parsel dari masyarakat sebagai bentuk silaturahmi dan membangun relasi yang lebih baik, saya kita itu hal yang biasa," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, sesuai SE yang dikeluarkan, parsel yang diterima harus dilaporkan ke Inspektorat agar bingkisan yang berisi hadiah yang diberikan kepada pejabat atau penyelenggara negara tidak dianggap sebagai gratifikasi.
Sementara, di tempat yang sama Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi mengatakan pejabat memang tidak boleh menerima parsel.