Wako Samarinda Dijerat Kasus Lama atau Baru sih?
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan menduga ada kriminalisasi terhadap kadernya, yang juga Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.
Hinca pada Rabu (3/1) malam menuturkan, dugaan kriminalisasi bermula ketika Syaharie dipanggil delapan kali oleh partai tertentu. Ketika itu Syaharie diminta untuk berpasangan dengan Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin.
Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin menjelaskan, awal mula kasus ini merupakan pengembangan dari temuan Satgas Saber Pungli untuk pungli lahan parkir di pelabuhan Samarinda.
”Setelah sidang selesai, fakta-fakta dipersidangan itu dijadikan bahan untuk penyelidikan,” terangnya.
Untuk kasus permulaan itu sempat membesar dan mendapatkan sorotan dari masyarakat. ”Ya rame-rame dulu itu,” ujarnya ditemui di Ruang Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/1).
Artinya, kasus tersebut bukan muncul tiba-tiba. Namun, justru sudah lama sejak Satgas Saber Pungli. ”Maka, kalau disebut kriminalisasi itu salah. Ini kasus sudah lama,” terangnya.
Soal adanya Peraturan Kapolri untuk tidak memproses calon kepala daerah, dia menjelaskan bahwa saat ini Jaang belum menjadi calon kepala daerah.
Aturan itu berlaku kalau sudah terdaftar di KPU. ”Kan belum,” paparnya.