Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta
Jumat, 25 November 2011 – 07:16 WIB
"Jadi tahun depan tak perlu ada pembahasan UMK lagi. Tinggal KHL-nya disepakati, maka itu yang akan jadi UMK Batam di tahun itu," ujarnya.
Riky mengatakan, agar KHL tidak tinggi, Pemko Batam harus bisa mengontrol harga, biaya transportasi, dan menyediakan tempat tinggal murah. "Kalau Disperindag Batam tak sanggup mengontrol harga, bubarkan saja. Serahkan tugas itu ke Disperindag Provinsi Kepri," tukasnya.
Di sisi lain, kata Riky, pengusaha dan Bank Indonesia juga harus berperan mengendalikan inflasi. "Agar KHL bisa ditekan," katanya. (par/med)