Walah, Ratusan Kendaraan Pelat Merah Tunggak Pajak
jpnn.com, BREBES - Ratusan kendaraan dinas dengan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes ternyata belum dibayar pajaknya sesuai ketentuan. Total tunggakan pajak dari kendaraan roda empat dan roda dua itu mencapai Rp 16 juta lebih.
Berdasar catatan Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset (UP3AD) Kabupaten Brebes, sedikitnya 186 kendaraan dinas yang menunggak pajak. Kepala Seksi (Kasi) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UP3AD Brebes Mahfud Amin mengatakan, jumlah itu terdiri dari 169 kendaraan dinas roda dua (motor), enam mobil beban dan 11 mobil penumpang.
"Total tunggakan dari jumlah kendaraan tersebut mencapai Rp 16.225.225. Terdiri dari kendaraan roda dua Rp 8.104.000, mobil penumpang Rp 6.472.875 dan mobil beban Rp 1.648.350," ujarnya seperti diberitakan laman Radar Tegal.
Secara umum, kata dia, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Brebes mencapai Rp 3,12 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari 14.890 kendaraan roda dua (pelat hitam) dengan tunggakan mencapai Rp 2.451.337.250.
Selanjutnya, ada tunggakan PKB mobil penumpang sebanyak 265 unit yang nilainya Rp 374,9 juta. Sedangkan tunggakan PKB mobil penumpang umum ada 19 dengan nilai Rp 2,3 juta.
Pemkab Brebes juga mencatat adanya empat kendaraan jenis mikrobus yang menunggak. Nilai totalnya Rp 6,7 juta.
Sedangkan 20 mikrobus umum yang menunggak PKB. Totalnya Rp 13,2 juta.
Selanjutnya ada 235 mobil beban yang menunggak PKB dengan nilai Rp 239,3 juta. Sedangkan tunggakan mobil beban umum sebesar Rp 19,9 juta dari 26 unit kendaraan.